Resiliensi Ekonomi Kuningan Antara Defisit Fiskal dan Ambisi Swasembada Lokal


KUNINGAN – Di kaki Gunung Ciremai, sebuah narasi besar tentang transformasi pemerintahan sedang diuji. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan kini berada di persimpangan jalan krusial. Di satu sisi, daerah ini dituntut untuk melakukan akselerasi pembangunan infrastruktur pasca-pandemi, namun di sisi lain, bayang-bayang defisit anggaran dan perlunya reformasi birokrasi menjadi tantangan yang tidak bisa diabaikan.

Sebagai daerah yang mengandalkan sektor pertanian dan pariwisata, Kuningan kini berupaya mengubah wajahnya menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Jawa Barat Timur. Namun, mampukah birokrasi lokal mengimbangi kecepatan perubahan global?

Arus Fiskal dan Tantangan "Gali Lubang Tutup Lubang"

Salah satu sorotan utama dalam tata kelola pemerintahan Kuningan setahun terakhir adalah manajemen fiskal. Fenomena "tunda bayar" terhadap pihak ketiga sempat menjadi diskursus hangat di ruang publik. Secara objektif, ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan antara proyeksi pendapatan dengan realisasi belanja daerah.

Lembaga pemantau kebijakan publik mencatat bahwa ketergantungan Kuningan terhadap Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) masih sangat tinggi, mencapai di atas 70%. Hal ini senada dengan laporan Reuters mengenai tantangan fiskal di negara-negara berkembang, di mana pemerintah daerah seringkali terjebak dalam ketergantungan transfer pusat yang fluktuatif, sehingga menghambat kemandirian fiskal.

Optimalisasi PAD: Kunci Kedaulatan Daerah

Untuk keluar dari jerat defisit, Pemkab Kuningan di bawah kepemimpinan transisi maupun definitif dituntut kreatif. Sektor pariwisata yang menjadi primadona belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika dibandingkan dengan potensi kunjungannya.

  • Digitalisasi Pajak: Penerapan sistem e-tax di hotel dan restoran.

  • Revitalisasi BUMD: Mendorong badan usaha milik daerah untuk tidak sekadar menjadi beban APBD, melainkan mesin pencetak profit.

Konektivitas Global dan Posisi Kuningan dalam Perdagangan Internasional

Meskipun secara geografis bersifat agraris, Kuningan tidak lepas dari pengaruh dinamika perdagangan global. Data dari Kantor Perwakilan Perdagangan Amerika Serikat (USTR) seringkali menyoroti pentingnya kepastian hukum dan perlindungan hak kekayaan intelektual dalam investasi daerah di Asia Tenggara.

Bagi Kuningan, hal ini relevan dalam upaya menarik investor untuk membangun industri pengolahan hasil pertanian (agro-processing). Selama ini, petani Kuningan hanya menjual bahan mentah. Dengan adanya standarisasi yang diakui secara internasional—seperti yang sering ditekankan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI—produk lokal Kuningan seperti ubi ungu, kopi, dan minyak atsiri memiliki potensi menembus pasar ekspor lebih luas.

"Daerah yang mampu menyelaraskan regulasi lokal dengan standar perdagangan global akan menjadi pemenang dalam persaingan investasi di dekade ini," tulis laporan tahunan Associated Press (AP) mengenai tren ekonomi rural di Asia.

Transformasi Digital: Bukan Sekadar Aplikasi

Pemerintahan Kabupaten Kuningan juga tengah gencar mempromosikan Smart City. Namun, sebagai jurnalis senior, kita harus melihat melampaui peluncuran aplikasi. Esensi dari pemerintahan digital adalah transparansi dan efisiensi pelayanan publik.

Tantangan Literasi dan Infrastruktur

Berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kesenjangan digital di wilayah perdesaan masih menjadi hambatan. Di Kuningan, wilayah selatan seringkali masih terkendala akses internet yang stabil. Transformasi digital tidak boleh hanya berpusat di area perkotaan (Kuningan kota), tetapi harus menyentuh hingga ke pelosok desa di Kecamatan Ciwaru atau Karangkancana.

Reformasi birokrasi di internal Pemkab juga menjadi catatan. Pengisian jabatan yang berbasis meritokrasi mutlak diperlukan agar kebijakan yang diambil didasarkan pada data (data-driven policy), bukan sekadar intuisi politik.

Sektor Pertanian: Antara Lahan Abadi dan Industrialisasi

Kuningan adalah lumbung pangan. Namun, ancaman alih fungsi lahan menjadi pemukiman dan industri adalah ancaman nyata. Mengacu pada regulasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), pemerintah daerah harus tegas dalam menjaga zona hijau.

Kementerian Pertanian dalam berbagai laporannya menekankan bahwa ketahanan pangan nasional dimulai dari ketahanan pangan daerah. Jika Kuningan gagal memproteksi lahan pertaniannya, maka dalam jangka panjang, struktur ekonomi daerah akan goyah karena kehilangan sektor basisnya.

Mengadopsi Teknologi Pertanian

Pemerintah perlu memfasilitasi petani dengan teknologi Internet of Things (IoT) untuk meningkatkan produktivitas. Ini bukan lagi pilihan, melainkan keharusan untuk menarik minat generasi muda (petani milenial) agar kembali ke desa dan membangun ekonomi lokal.

Kesimpulan: Menuju Kuningan yang Tangguh

Menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Kuningan membutuhkan keseimbangan antara kearifan lokal (local wisdom) dan visi global. Defisit anggaran yang sempat dialami harus menjadi pelajaran berharga untuk memperketat efisiensi belanja dan memperkuat intensifikasi pendapatan.

Pemerintah daerah tidak bisa berjalan sendiri. Diperlukan sinergi antara akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat sipil. Transparansi anggaran dan kemudahan investasi adalah dua mata uang yang akan menentukan apakah Kuningan akan menjadi "Macan Ekonomi" di Jawa Barat atau sekadar daerah perlintasan tanpa dampak ekonomi yang signifikan.

Langkah ke depan bagi Pemkab Kuningan adalah membuktikan bahwa setiap rupiah dalam APBD berdampak langsung pada kesejahteraan petani, pedagang pasar, dan guru-guru di pelosok desa. Tanpa itu, pembangunan hanyalah deretan angka dalam laporan statistik.

Resiliensi Ekonomi Kuningan Antara Defisit Fiskal dan Ambisi Swasembada Lokal Resiliensi Ekonomi Kuningan Antara Defisit Fiskal dan Ambisi Swasembada Lokal Reviewed by KNPI PK SELAJAMBE on Februari 22, 2026 Rating: 5

Footer